Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala
sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri
dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan
pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama
setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh
TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar
penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota
TPS mendapat pelatihan.
Informasi ringkas
tentang EDS dapat dilihat di bawah ini :
1. Apakah
yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
- Evaluasi diri sekolah adalah
proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk
membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan
(SNP).
- Melalui EDS kekuatan dan
kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan
peningkatan dapat diidentifikasi.
- Proses evaluasi diri sekolah
merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan
penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya
sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS mengumpulkan informasi dari
berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan
indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini
melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk
memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan
sekolah.
- EDS juga akan melihat visi
dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi,
maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau
memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang
diinginkan.
- Hasil EDS digunakan sebagai
bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam
rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Laporan hasil EDS digunakan
oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah
(MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat
kabupaten/kota.
2. Apa
yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa baik kinerja sekolah?
Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan
sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan
RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana mengetahui kinerja
sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja
sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan
bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
- Sekolah mampu mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan
lebih lanjut.
- Sekolah mampu mengenal peluang
untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai
keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian
program-program yang ada.
- Sekolah mampu mengetahui
tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan
untuk perbaikan.
- Sekolah dapat mengetahui
tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
- Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?
- Sekolah melakukan proses EDS
setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen
EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai dengan 8 SNP. Setiap
bagian terdiri atas :
- Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
- Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memberikan gambaran lebih menyeluruh
- Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
- Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
- Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
- Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
- Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
6. Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
- Anggota TPS secara bersama
mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya
perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah
yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan kondisi nyata
sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam
tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar
Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan
kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan
relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk
pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat
pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan
seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan
penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
- Setelah menentukan tingkat
pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya.
Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah
berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
- Hasil semua penilaian dan
penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada
setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi
dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5
di atas).
- Sekolah menetapkan tingkat
pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada
setiap butir dalam Instrumen EDS.
- Tingkat pencapaian kinerja
sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab
sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS
yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek
dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
- Dengan menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
- Bukti fisik yang menggambarkan
tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai.
Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat
dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi,
dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite
sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
- Perlu diingat bahwa informasi
kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi
kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak
sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan.
Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum
telah dilaksanakan.
- Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.
8. Bagaimana
proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?
· TPS
menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi
dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan
RAPBS/RKAS.
· Berdasarkan
hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja
sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur. Dengan
demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi,
skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
· Proses EDS
berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan
peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi
peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta didik.
Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil
EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat,
akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan
dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya
memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka
setiap saat.
9. Laporan apa
yang perlu disiapkan?
· Sekolah
menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang
menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS
digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan
memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi
Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan
peningkatan mutu lainnya.
· Laporan
sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan
validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi
external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas
Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari
LPMP.
· Hasil EDS
merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh
pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Demikian
beberapa uraian tentang Evaluasi Diri Sekolah (EDS) semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment