Halo blogger setia.. kali ini saya mencoba berbagi informasi tentang Plagiat. Mungkin sudah banyak yang membahas tentang hal ini.
Menjiplak atau mengambil karangan, pendapat atau sejenisnya dari orang lain, dan menjadikan seolah-olah karangan sendiri tanpa izin pemilik atau tidak mencantumkan sumber karangan, merupakan tindakan yang tidak baik bahkan bisa dikatakan tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain, terutama dalam dunia pendidikan.
Agar tidak dikatakan plagiat ada baiknya mengecek karya tulis, karangan, atau sejenisnya yang kita buat. Minimal kita mengurangi persentase plagiat karena terkadang ada beberapa kalimat atau kata kunci yang memang tidak bisa dihindari.
Berikut ini website yang bisa membantu kita untuk pengecekan plagiat tulisan ilmiah :
Plagium
Smallseotools
Plagiarismcheck
Sedangkan untuk mengecek grammer dalam bahasa Inggris bisa dilakukan pada website : Grammarly
Demikian informasi yang dapat dibagikan pada rekan-rekan blogger yang membutuhkan.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Menjiplak atau mengambil karangan, pendapat atau sejenisnya dari orang lain, dan menjadikan seolah-olah karangan sendiri tanpa izin pemilik atau tidak mencantumkan sumber karangan, merupakan tindakan yang tidak baik bahkan bisa dikatakan tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain, terutama dalam dunia pendidikan.
Agar tidak dikatakan plagiat ada baiknya mengecek karya tulis, karangan, atau sejenisnya yang kita buat. Minimal kita mengurangi persentase plagiat karena terkadang ada beberapa kalimat atau kata kunci yang memang tidak bisa dihindari.
Berikut ini website yang bisa membantu kita untuk pengecekan plagiat tulisan ilmiah :
Plagium
Smallseotools
Plagiarismcheck
Sedangkan untuk mengecek grammer dalam bahasa Inggris bisa dilakukan pada website : Grammarly
Demikian informasi yang dapat dibagikan pada rekan-rekan blogger yang membutuhkan.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment